Mengapa RUU Pornografi harus ditolak ?
Berikut ini adalah beberapa makalah yang bisa mewakili mengapa Superman Is Dead menolak keras pengesahan RUU APP ( Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi ) yang diambil dari situs blog http://jiwamerdeka.blogspot.com/ . Secara garis besar kami sangat setuju dengan alur pendapat para cendekiawan dan teman sejawat dari komponen masyarakat Bali. Mari kita junjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, hormati keberagaman di Negara Kita. merdeka!!
RUU PORNOGRAFI MENGHANCURKAN KONSEP NEGARA BANGSA
Mengapa RUU Pornografi harus ditolak ?
Pertama, RUU Pornografi adalah sebuah isu legislasi yang paling controversial sepanjang sejarah pembahasan RUU di Parlemen. Sebagai produk kebijakan publik, RUU ini belum selesai di tingkat konsep. Belum ada "konsensus nilai" tentang apa itu pornografi. Kalaupun DPR hendak memaksakan diri untuk segera mengesahkan RUU ini, itu artinya DPR akan mengesahkan RUU Pornografi sebagai konsep yang belum selesai. Tentunya, RUU yang dipaksakan akan menimbulkan persoalan yang lebih pelik lagi dari isu pornografi itu sendiri.
Kedua, RUU ini berpotensi menghancurkan konsep "negara bangsa" yang multi kultur yang telah dibangun selama kurang lebih 63 tahun sejak Indonesia merdeka. Negara kita adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Bahkan dalam UUD 1945 pasca amandemen telah diatur dengan jelas mengenai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Kecenderungan yang muncul saat ini adalah; bahwa RUU Pornografi telah mengabaikan asas kebangsaan, kenusantaraan, kebhinekaan, keadilan, kesetaraan gender, dan kepastian hukum sebagai bagian penting dari perlindungan HAM. Ketidakmampuan DPR secara cerdas memahami konstitusi, negara hukum dan demokrasi, membuat UU yang dibuatnya telah menabrak konstitusi sebagai kredo demokrasi.
Ketiga, tidak ada definisi final yang memuaskan semua pihak tentang konsep "pornografi", bahkan ada kecenderungan definisi pornografi dibentuk berdasarkan pada sumber kekuatan nilai tertentu yang bersifat partikularistik. Negara ini adalah negara bangsa yang multi kultur, jika RUU ini hendak dijadikan UU, maka UU ini tidak boleh hanya. merepresentasikan kekuatan nilai yang lahir dari kelompok tertentu, lebih jauh RUU ini harus mampu merepresentasikan wajah multikulturalisme sebagai realitas politik dan budaya Bangsa Indonesia
Keempat; Sebuah RUU yg berada pada posisi controversial, tidak bisa dipaksakan menjadi UU. Jika ini ini dilakukan, justru yang muncul adalah suasana social disorder, bukan social order. Kelompok-kelompok kepentingan yang tidak diakomodir dalam RUU tsb pasti akan resistance melakukan perlawanan.
Kelima; melibatkan masyarakat sebagai polisi moral dalam RUU tersebut justru akan memicu konflik horizontal, chaos, equielibrium social yang terganggu. Karena pasti akan ada kelompok tertentu dengan mengatasnamakan moral dan agama akan melakukan gerakan sweeping terhadap obyek-obyek yang diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Pornografi.
Fauzie ; aktif di LBH Apik Jakarta.
================================================================
RUU Pornografi: Tubuh Hanya Dilihat Sebagai Objek Seksual.
Sugi Lanus, Komponen Rakyat Bali
Bagi orang Bali, tubuh bukanlah sekedar obyek seksualitas, tapi obyek ekstetik. Tubuh adalah wahana kita mengungkapkan jiwa dan ekspresi estetik kita.
Pendekatan RUU Pornografi ini lebih memandang tubuh sebagai isu moral dan tidak sensitif terhadap keberagaman masyarakat Indonesia yang multikultur dalam memandang tubuh dan ketelanjangan. Definisi RUU ini sangat bias dan dangkal dalam melihat tubuh dan dalam membatasi apa yang dimaksud dengan pornografi. Lihat Papua, lihat seniman Bali, lihat candi-candi purba. Tidak semua rumpun bangsa ini, tidak semua ranah budaya di bumi Nusantara ini menabukan ketelanjangan. Mereka punya perspektif ecocentris, bahwa bagi mereka ketelanjangan adalah kedekatan mereka dengan alam. Kelamin, imaji persetubuhan, dalam konsepsi Bali tidak melulu ditabukan, ketelanjangan dan persetubuhan bisa jadi renungan estetik dan religius. Seperti juga Suku Asmat, orang Bali punya renungan mendalam dan filosofis melihat tubuh. Lihat sebuah tarian sakral di Trunyan, tarian tersebut bercerita tentang persetubuhan semeseta, simbolik dan sublim, lambang kesuburan. Lingga dan yoni adalah manisfestasi keilahian yang mewujud dalam alam semesta.
Kalau kita cermati dengan teliti, RUU ini memangkas cara berpikir yang holistik. Tubuh dipandang hasrat seksualitas. Ini diskriminatif, dan tidak punya sensitifitas kebhinekaan dalam memandang tubuh. Persoalaan materi seksualitas dan pornografi dalam RUU Ponografi ini dilihat secara monolitik, memandang tubuh sebagai persoalaan moral.
Saksikan saja Borobudur, ada bagian yang ditutupi yaitu bagian Kamadatu: Untuk mencapai pencerahan bathiniah seseorang harus mampu memahami dan melampaui tahapan tubuh dan persoalan gairah yang melingkupi pikiran kita. Kalau ingin memasuki kesadaran bathin yang tidak tersentuh gairah seksuil, orang harus merenungi dan melampaui seksualitas itu sendiri. Perlu dicatat bahwa kelompok yang menolak RUU Pornografi tersebut bukan berarti kami mendukung pornografi. Kami menolak tegas pornografi dan pelanggaran kesusilaan dengan pengaturannya berdasarkan penegakan pasal-pasal kesusilaan sebagaimana perundang-undangan dan peraturan yang ada.
RUU Ponografi ini harus ditolak karena justru "meniadakan" peraturan lainnya yang telah ada. Salah satu argumen yang dikemukakan oleh penggagas RUU Pornografi ini adalah: bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
Bila kita menilik perundang-undangan yang ada, justeru sangat tegas dan jelas. Beberapa perundangan tersebut yang telah mengatur persoalan pornografi harus segera ditegakkan oleh penegak hukum di negera ini. Jadi jawabannya bukan UU baru, tapi penegakan hukum. Dapat dijabarkan undang-undang yang telah tersedia sebagai berikut: KUHP Pasal 282 dan 283, UU No 32 Th 2002 Tentang Penyiaran, UU No 1 Th 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO No 182, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 tahun 1994, UU No 40 Th 1999 tentang Pers, UU No 8 Th 1992 tentang Perfilman.
Melihat sudah banyaknya aturan yang telah dibuat, maka penyusunan RUUP ini sama sekali tidak penting. Dan seharusnya sudah dapat disadari oleh pihak-pihak yang berkeras ingin memberlakukan aturan terhadap pornografi.
Pornografi yang marak bukan cermin ketiadaan UU, tapi cermin bahwa di negara ini lemah dalam hal implementasi kebijakan. Banyak sekali aturan dibuat tetapi apakah dapat menjamin pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan pada hak dasar (asasi) manusia yang sifatnya sangat universal, dan jelas diakui oleh negara ini dengan meratifikasi Deklarasi HAM yang termuat dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999; ini adalah pertanyaan yang juga relevan diajukan saat ini.
Bagian-bagian dari RUU Pornografi ini justru menempatkan perempuan pelaku kriminal. RUU ini tidak sensitive gender atau gender mainstreaming.
Hal lain yang patut menjadi perhatian penting Pembahasan RUU ini sangat tidak mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam UU No 10 Tahun 2004 Tentang Tatacara Pembuatan Undang-Undang. Dari beberapa sumber didapatkan adanya pelanggaran terhadap Tata Tertib pembuatan Undang-Undang, misalnya banyak voting yang dipaksakan dalam situasi yang tidak kuorum. Salah satu anggota Panja dari Fraksi PDIP (pernyataan diambil dari hasil audiensi dengan fraksi PDIP pada tanggal 30 Juni 2008 di Gd DPRRI Lt 5, Ruang 525, Pk 10.00 WIB) menyatakan ada tandatangan anggota Panja yang dipalsukan untuk memenuhi voting yang setuju pembahasan RUU ini diteruskan. Dan anggota Panja yang tidak hadir dalam rapat dinyatakan sebagai suara yang setuju.
Dan dalam UU No 10 tahun 2004 juga menyatakan bahwa prinsip pembuatan Undang-Undang harus memuat unsur kenusantaraan, dimana ini bisa diarahkan kepada propinsi-propinsi yang langsung menyatakan keberatan akan keberadaan UU ini, misalnya saja Bali, Papua, dan Suku-suku di Indonesia Timur. Jelas sekali UU ini sudah mengabaikan unsur-unsur keberagaman yang secara konten ditolak dalam beberapa pasal-pasal yang ada di RUU Pornografi.
Jika RUU ini disahkan jelas sekali, bahwa perda-perda diskriminatif dan bernuansa keagamaan tertentu akan lebih mendapatkan penguatan dan payung hukum nasional; RUU ini berpotensi untuk digunakan sebagai cantolan yang jitu untuk menguatkan bahwa Perda-Perda tersebut agar bisa tetap bertahan. Catatan terakhir, ada 973 Perda bermasalah yang dicabut Depdagri karena ketidakjelasan dan kontraversi, serta ketidakjelasan perundangan nasional yang bisa memayunginya.
Catatan: Tiga paragraf terakhir diadaptasi dari Kertas Posisi Penolakan RUU Pornografi yang disiapkan oleh ANBTI dan beberapa komponen masyarakat yang menolak RUU Pornografi.
=============================================
Posted in | |
2 Comments »
Kawan, Superman Is Dead (SID) is back. Dengan energi powerful mereka meluncurkan album teranyarnya berjudul THE ANGELS AND THE OUTSIDERS. Album yang menyiratkan perjalanan musikal dan personal dari band dari Pulau Dewata ini. Albalbum ini dibuka dengan single jagoannya berjudul Kuat Kita Bersinar dimana mereka memadukan suara tulus anak-anak panti asuhan diiringi denting indah piano dari musisi jazz tangguh Erik Sondy. Kemudian Jika Kami Bersama, sebuah masterpiece dimana SID untuk pertama kalinya berkolaborasi penuh dengan Jogjakarta kings Shaggy Dog. This track is guaranteed gonna bring your ass right to the party!
Kemudian rasa salut dan hormat terdalam untuk sekumpulan anak muda yang tak mengenal rasa takut dan selalu ada untuk SID kita tumpahkan dalam We are The Outsiders.
Kesedihan dan konten rasa kehilangan kita balut dengan gagah dalam Nights Of The Lonely [featuring Sally Jo Saharadja on violin], Menuju Temaram dan Memories Of Rose yang maha panas dimana perpaduan gitar flamenco Hendra Telephone dan permainan trumpet dahsyat Rio Saharadja akan membuat anda seolah berada di gurun Mexico dengan tequila kadaluwarsa ditangan kiri dan pistol di tangan kanan.
Luka Indonesia yang memuntahkan rasa cinta kami pada negara dan kolaborasi dengan alat musik tradisional Bali terjadi disini, it's totally Rock-A-Bali! Tema persatuan dan harapan untuk dunia yang lebih baik juga ada di U.T.W (Unfuck The World) dan Nuansa kecintaan terhadap pada anak-anak kita pertahankan dalam lirik-lirik jujur Saint Of My Life [feat.Alit Anima on organ], Fly Away, dan Days Of The Father. Punkrock sayang keluarga. Haha.
Itulah 15 track yang berhasil SID dan siap dihadirkan untuk para penggemarnya.
Kemudian rasa salut dan hormat terdalam untuk sekumpulan anak muda yang tak mengenal rasa takut dan selalu ada untuk SID kita tumpahkan dalam We are The Outsiders.
Kesedihan dan konten rasa kehilangan kita balut dengan gagah dalam Nights Of The Lonely [featuring Sally Jo Saharadja on violin], Menuju Temaram dan Memories Of Rose yang maha panas dimana perpaduan gitar flamenco Hendra Telephone dan permainan trumpet dahsyat Rio Saharadja akan membuat anda seolah berada di gurun Mexico dengan tequila kadaluwarsa ditangan kiri dan pistol di tangan kanan.
Luka Indonesia yang memuntahkan rasa cinta kami pada negara dan kolaborasi dengan alat musik tradisional Bali terjadi disini, it's totally Rock-A-Bali! Tema persatuan dan harapan untuk dunia yang lebih baik juga ada di U.T.W (Unfuck The World) dan Nuansa kecintaan terhadap pada anak-anak kita pertahankan dalam lirik-lirik jujur Saint Of My Life [feat.Alit Anima on organ], Fly Away, dan Days Of The Father. Punkrock sayang keluarga. Haha.
Itulah 15 track yang berhasil SID dan siap dihadirkan untuk para penggemarnya.
Posted in | |
0 Comments »
Jangankan untuk skala lokal Ball, dalam lingkup nasional sekalipun cuma ada sedikit band yang mampu melewati satu dasa warsa. Superman Is Dead (SID) adalah satu dari segelintir kelompok musik yang sanggup eksis bukan hanya melewati rentang sepuluh tahun tapi juga, hebatnya lagi, dengan personel yang sama, tak berubah, sejak awal berdiri.
Benar, ketika grup lain untuk terus bertahan berdiri tegak harus melalui rangkaian proses bongkar pasang, SID sama sekali tidak. Dari sejak merilis album pertama, Case 15, pada tahun 1997, hingga album ke-4 yang rencananya dirilis pada penghujung 2008; anggotanya ya masih dia-dia lagi: Bobby Kool (biduan, gitar), Eka Rock (bas, vokal latar), serta Jrx (drum). Dan kekompakan trio ini, sejauh yang saya tahu, adalah bukan sekadar kosmetik, “lips service”, semata buat konsumsi publik, dangkal di permukaan saja. Sedemikian solid dan (relatif) seiya-sekatanya hubungan antar personel ini sedari awal, pasti bukan perkara gampang. Berkaca saja pada diri sendiri, evaluasi ke dalam dulu, apa bisa kita konstan menjaga harmoni kekerabatan sebegitu panjang dan lama? Jika anda perkasa bilang, “Tentu bisa”, well, anda patut mega jumawa. Sebab anda termasuk satu dari sejuta yang sukses melakukan itu. Walau begitu, saya berani bilang, anda masih belum sejajar dengan SID karena yang lebih kompleks lagi adalah sungguh tak mudah rapi jali menata kerukunan para seniman. Wih, itu mah susah banget! Jamak diketahui, seniman pada umumnya, dan musisi pada khususnya, adalah sosok anomali, berbeda dengan orang kebanyakan, menjalani hidup dengan caranya sendiri, emosinya liar lagi labil, plus yang pasti: punya ego dengan kadar menjulang. Pendeknya, musisi itu sulit diatur. Baik diatur oleh orang lain maupun mengatur dirinya sendiri. Sudah begitu, silakan amatiran analisis band kawakan nasional yang anda kenal, pelajari dinamikanya, lalu monggo munculkan, ndak usah banyak-banyak, cukup satu institusi saja—yang selevel SID—yang interaksi domestiknya “ijo royo-royo” alias tak pernah gonta-ganti sejak dini hingga kini. Nah, ada tidak? Sampai hari ini, sejauh yang saya tahu: tidak ada, belum ada, susah ada.

Berpijak dari situ, dalam konteks Bali, di soal menuju bintang, keserasian koneksitas ke-3 pria penyuka sepeda low rider ini patut dijadikan suri tauladan. Bagaimana mereka berjuang dari bukan siapa-siapa, naik peringkat menduduki klasemen tertinggi blantika musik Pulau Dewata, hingga meraih respek tingkat Nusantara. Dus, jika tiada sengkarut di perjalanan karir, sejengkal lagi predikat “living legend” akan tergapai (indeed, siapa bilang Bali tidak bisa?) Sekali lagi, berpijak dari situ, semangat pantang menyerah macam begitu pantas dicontoh oleh kontingen musisi lokal untuk menolak mati muda serta terus berjuang menggondol mimpi gigantik. Jangan langsung muluk-muluk berharap agar fantasi “go-national” bisa direnggut atau setia digjaya tanpa mutasi anggota, persis SID. Tak usah belum apa-apa sudah berpikir soal distribusi nasional, menyasar label mayor tertentu, agresif menjalin kontak dengan lusinan media massa bergengsi. Mulai saja dengan pembenahan internal. Ambil hikmah dari jaya-wijayanya SID. Berangkat dari 2 titik dulu:
1. Satupadukan Visi & Misi
Tentukan segera, genre musik maunya apa, pop atau rock atau campuran keduanya atau mengikuti proses evolusi. Jangan pas di tengah perjalanan berselisih keras karena salah satu anggota memaksakan, katakanlah, kehadiran disc jockey sebagai pelengkap. Ketahui sejak sekarang batasan-batasannya.
Jika satu sama lain sudah berada dalam satu kelompok cukup lama, telah cukup dewasa, mantapkan hati, ambil keputusan, nge-band ini cuma buat senang-senang atau justru berniat serius. SID mungkin di tahun-tahun pertama belum berpikir sejauh itu, tapi, fren, era 90-an itu berbeda dengan masa sekarang. Hari ini, sebagian besar anak muda pikirannya cukup seragam: nge-band = ultra cool, , nge-band = bikin beken, nge-band = mudah memikat lawan jenis. Artinya: rival anda bejibun. Artinya: kompetisi duh-gusti semakin ketat. Artinya: don’t waste more time, make up your mind, to be or not to be.
2. Manajemen Ego
Ini yang susah, masing-masing anggota kudu tahu kapan bersikeras meyakinkan teman bahwa pendapatnya sahih kapan mengambil sikap mengalah. Kalau memang mau langgeng, mulailah belajar menghargai orang lain, tabiat mau menang sendiri harus bisa anda tekan ke titik terendah—kecuali konsep yang anda terapkan sejenis Megadeth: Dave Mustaine sebagai kapten (diktator?) yang memiliki otoritas absolut.
Jika anda piawai mengelola ego, hubungan antar personel terjaga apik, niscaya keutuhan kelompok akan terjaga dan akan menjadi lebih tahan banting. Tak cepat patah arang saat terjegal aral melintang. Untuk itu ada baiknya menghadirkan manajer yang selain melakukan tugas profesionalnya sebagai ketua “tim sukses” juga merangkap menjadi penjaga ritme agar tali silaturahmi antar anggota terjaga selalu selaras.
Mulai saja dari dua isu itu dulu. Jika bisa anda tangani dengan baik, silakan lanjutkan perjalanan. Kemungkinan kelompok anda tercerai-berai di tengah jalan relatif tipis. Kans kontingen anda untuk maju lebih gede. Sebaliknya, jika hanya satu faktor saja yang bisa anda penuhi, well, ambil langkah santun pula bijak: bubarkan band anda. Atau cabut dari situ, bangun mimpi baru. Sebab jika cuma sebiji persyaratan yang bisa dijalankan sama saja dengan buang-buang waktu. Dipahami?
Posted in | |
0 Comments »